BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengeluarkan surat edaran meliburkan kegiatan belajar mengajar untuk pelajar PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTS di wilayah.
Wali Kota Tanjungpinang mengatakan, pelajar akan diliburkan selama satu Minggu dari 17-24 Maret 2020.
“Kita tidak buat dua minggu, nanti kita lihat, apakah nanti diperpanjang,” ujar Wali Kota kepada awak media, Senin (16/3).
Menurutnya, pemerintah mengambil langkah untuk meliburkan pelajar itu untuk mengantisipasi menyebarnya Covid-19.
“Namanya kita waspada, Menteri Dalam Neger juga menginstruksikan kepada kepala daerah untuk membuat antisipasi, itu lah kita membuat antisipasi (meliburkan pelajar),” jelas Syahrul.
Dia berpesan kepada orang tua tidak membawa anaknya ketempat wisata saat diliburkan, seluruh pelajar harus belajar dirumah.
“Kita imbau kepada orang tua, anaknya diliburkan satu Minggu jangan malah dibawa ketempat wisata tapi benar-benar belajar dirumah,” imbuhnya.
Comment