Tanjungpinang,(BR)- PH Pelaku pencabulan terhadap korban sebut saja Bunga yang terjadi beberapa minggu yang lalu ditangguhkan penahanannya oleh Polsek Bukit Bestari.
Pelaku ditangguhkan penahannya atas permintaan pengacaranya lantaran kesehatan pelaku selalu terganggu.
” Pelaku beberapa hari ini kesehatannya terganggu,” ujar Kapolsek Bukit Bestari Kompol Zulkarnaen,Senin (11/1).
Kapolsek menjelaskan, saat beberapa hari ditahan, kesehatan PH menurun dan selama dalam penahanan sudah 2 kali diperiksa kesehatannya
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Zulkarnaen, pelaku ternyata mengalami gangguan pernapasan, kolestrol dan darah tinggi.
” pelaku dikenakan wajib lapor seminggu tiga kali, ” ujarnya
Selain itu, kata Zulkarnaen, paspor pelaku juga diamankan petugas,agar tidak bisa bepergian keluar negeri.
Kapolsek menegaskan,kasus pencabulan ini tetap diproses dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya Senin (11/1) sudah dilimpahkan Kepada Kejaksaan Negeri.
“Kita tidak main-main dengan kasus ini,” ujarnya (RAMDAN)
Comment