BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Wali Kota Pariaman Genius Umar bersama Kepala
Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto pada
malam hari menandatangani kesepakatan dan perjanjian kerjasama (MoU) dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula Safari Inn Kota Pariaman yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Amran.
Kesepakatan Bersama (MOU) tersebut
dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan malam ramah tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Amran dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Pariaman.
Kajati Sumbar Amran disambut langsung Walikota Pariaman Genius Umar di Aula Pertemuan Hotel Safari Inn, Desa Taluak, Kota Pariaman.
Walikota Pariaman Genius Umar dalam
sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kejati Sumbar dan terimakasih dengan adanya kesepakatan kerjasama dalam bidang keperdataan dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri dan akan sangat bermanfaat untuk kedepannya dan dengan harapan agar dapat lebih ditingkatkan lagi dalam bidang lainnya.
“Hari ini kita mengadakan malam ramah tamah bersama Kejati Sumbar di Aula Hotel Safari Inn Kota Pariaman. Malam ramah tamah dilakukan untuk menyambut kunjungan kerja pertama Kejati Sumbar ke Kota Pariaman. Pada acara ini sekaligus diadakan penandatangan MoU antara Kejari Pariaman dengan Pemko Pariaman dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,“ ungkapnya.
Dengan MoU ini, Genius berharap agar Kejari Pariaman bisa mendampingi Kota Pariaman dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya tentang pengumpulan pajak dan retribusi daerah sehingga betul – betul
efektif dan mampu meningkatkan PAD Kota
Pariaman.
“Semoga saja usaha ini bisa merubah kinerja
dan PAD Kota Pariaman. Jadi pendampingan
dari Kejari Pariaman sangat kami butuhkan.
Bila nantinya Kota Pariaman memiliki
permasalahan terkait bidang perdata dan tata usaha negara dapat menyerahkan kepada Kejaksaan berdasarkan surat kuasa khusus,” tambahnya.
Comment