BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur meringkus dua pelaku pencurian di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang.
Keduanya inisial K dan Ir ditangkap di rumahnya, Kabupaten Karimun, Sabtu (18/1) malam.
Kapolsek Tanjungpinang Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Jaya mengatakan, kedua pelaku merupakan resedivis kasus yang sama di Karimun.
“Kedua pelaku masih satu keluarga,” ujar Indra saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Senin (20/1).
Menurutnya, kedua pelaku merupakan resedivis kasus yang sama di Tanjungbalai Karimun.
Menurutnya, modus yang digunakan keduanya yakni menggunakan jilbab dan cadar dalam menjalankan aksinya.
Comment