BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri meringkus empat pelaku pungli di Pantai Tanjung Pinggir, Batam, Rabu (1/1) kemarin.
Mereka masing-masing berinisial OW, RI, SF dan MM. Keempat pelaku memiliki peran masing-masing.
Pelaku OW berperan sebagai kordinator lapangan, Inisial RI dan SF berperan sebagai penjaga pintu masuk, yang bertugas meminta retribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung dan Inisial MM bertugas sebagai tukang parkir.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, penangkapan berawal laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah pelaku meminta uang kepada pengunjung saat masuk di Pantai Tanjung Pinggir.
Dari informasi tersebut, lanjut dia, personil Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri menyamar menjadi pengunjung yang ingin masuk kawasan pantai tersebut.
“Didapati hasil bahwa benar telah terjadi praktek pungli yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Hasil pungli tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Comment