BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang gagalkan pengiriman sabu 25 kilogram melalui Tanjungpinang, Selasa (12/11) kemarin.
Dari pengaggalan tersebut polisi amankan empat kurir yakni Wagiran (51), Panji Prabowo (23) diamankan di parkiran Hotel Sang Ratu, Jambi, Selasa (29/11) sekira pukul 19.00 Wib, kemudian Pendi (25) dan Arta Fanyukni (30) diamankan di Kuala Hulu, Jambi.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, barang haram tersebut dikirim dari Malaysia dan akan diedarkan ke Jambi dan Pekanbaru.
Baca : BREAKINGNEWS! Polisi Aman 25 Kilo Sabu di Tanjungpinang, Empat Kurir Ditangkap di Jambi
Menurutnya, dari keterangan empat tersangka, pengiriman sabu tersebut dikendalikan oleh salah satu napi di Lapas Jambi.
“Dari keterangan kurir mengarahkan dikendalikan napi dari dalam Lapas Jambi yang mana berkomunikasi dengan WNA asal Malaysia,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut dia, juga sudah melakukan koordinasi dengan Lapas Jambi untuk melakukan pengembangan.
Comment