BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang selidiki dana publikasi dan dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Tanjungpinang.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum dari kepolisian.
“Kita hormati proses hukum dan kita percayakan. Sekarangkan sedang di proses, kita tunggu aja hasilnya,” ucapnya saat ditemui usai pelantikan Sekda Tanjungpinang di kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (11/11).
Menurutnya, semua proses hukum harus dihormati. Termasuk bila polisi memanggil anggota dewan yang muncul namanya dalam penyidikan nanti.
“Tentu sebagai warga negara yang baik apa pun prosesnya akan diikuti,” ucapnya.
Sebelumnya, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang selidiki dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Tanjungpinang tahun 2018.
Comment