Rahma: Penyelenggara Pelayanan Publik Harus Kreatif dan Inovatif

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengimbau kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang agar selalu kreatif dan inovatif.

“Saya mengajak kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, agar selalu kreatif dan inovatif

Bacaan Lainnya

untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan, manfaatkanlah teknologi yang ada jadi kan kita yang memulai sesuatu,” imbau Rahma saat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik, Senin (4/11)

Rahma mengatakan, pelayanan publik sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

“Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan pelayanan publik tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat, yakni memberikan batasan dan hubungan yang jelas terkait hak tanggung jawab kewajiban dan kewenangan setiap pihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik,

mewujudkan pelayanan publik yang berasaskan pemerintahan dan korporasi yang baik, terpenuhinya pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pelayanan publik,” jelas Rahma.

Pos terkait

Comment