BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polres Tanjungpinang menggelar razia lalu lintas yang bersandikan Operasi Zebra Siligi mulai hari ini, Rabu (23/10).
Razia besar-besaran ini berlangsung selama 14 hari hingga 5 November 2019 mendatang itu dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, ada delapan sasaran polisi dalam operasi ini.
Sasarannya yakni kelengkapan administrasi pengemudi seperti SIM dan STNK, penggunaan helm SNI, melawan arus, pengunaan selfty belt.
Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, pengguaan handpone saat berkendara, melampui batas kecepatan dan pengemudi bawah umur.
“Sasaran utamanya adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan keteriban lalu lintas, yang mana tujuannya adalah untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.
Comment