Tanjungpinang, (BR) – Pengungkapan kasus Narkoba sepanjang Tahun 2015 dan kasus Narkoba terbilang sangat meningkat dari tahun – tahun sebelumnya. Kamis (24/12)
Kasus Narkoba di bawah naungan Kasat Narkoba Abdul Rahman telah menangkap pemakai maupun pengedar narkoba jenis sabu – sabu (SS), Ganja, dan Ekstasi dari ke tiga jenis Narkoba yang menjadi Primadona di kalangan Masyarakat yang menggunakan barang haram tersebut rata – rata Narkoba jenis SS.
Kasus Narkoba Januari hingga Desember 2015 sebanyak 56 kasus, sedangkan kasus yang diselesaikan atau masuk ke tahap P21 sebanyak 44 kasus adapun jumlah tersangka yang di amankan sebanyak 88 orang, 79 orang laki dan 9 orang perempuan. Untuk barang bukti sabu – sabu yang diamankan seberat 4.588 kilogram, untuk jenis Ganja seberat 286 kilogram, untuk jenis Ekstasi sebanyak 30 butir selain itu juga ikut diamankan sejumlah alat hisap yang disita sebagai barang bukti.
Dari 56 kasus masih ada 12 kasus yang masih dalam pemeriksaan. Untuk narkoba jenis sabu di duga mencapai total Milyaran rupiah sedangkan untuk Ganja di duga mencapai jutaan dan untuk Ekstasi di perkirakan mencapai jutaan rupiah.
Kapolres Tanjungpinang AKBP. Kristian P Siagian didampingi Kasat Nakoba AKP. Abdul Rahman mengatakan, untuk kasus Narkoba di Tanjungpinang mengalami peningkatan di bandingkan tahun sebelumnya, dimana Kota Tanjungpinang adalah pintu gerbang dari negara tetangga dimana tempat keluar masuknya pengunjung dan bahkan banyak nya barang haram tersebut berasal dari luar Tanjungpinang, ungkap Krist
” Kami pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terahap para pelaku pengedar narkoba dan juga akan terus memberantas Narkoba di Tanjungpinang dan kita juga akan lakukan pengecekan kepada seluruh pendatang di setiap pelabuhan maupun bandara dan juga pemasangan CCTV di pelabuhan bahkan pelabuhan Internasional. ” Sekali lagi kepada para pengedar narkoba kami Polres Tanjungpinang akan terus memburu para pelaku pengedar narkoba yang berani menganggu masyarakat Tanjungpinang, ” ucap Kapolres Tanjungpinang Kristian P Siagian
(YULI)
Comment