BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Kepala BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut Presiden Joko Widodo saat ini sedang merencanakan pembuatan Instruksi Presiden soal sanksi publik yang akan diberikan kepada mereka yang menunggak.
Instruksi tersebut tengah dipertimbangkan ketetapannya di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
“Soal nunggak terus tak bisa urus SIM, urus paspor dan kredit bank itu kan selama ini hanya menjadi tekstual tapi eksekusinya belum seperti itu. Kenapa? Karena di peraturan publik itu tidak ada di BPJS tapi lembaga lain,” katanya dilansir Detikcom, Senin (7/10).
Fachmi berharap masyarakat mengerti dan memahami situasi yang dialami oleh BPJS Kesehatan saat ini.
Tentu saja instruksi tersebut menurutnya tidak bertujuan menyulitkan masyarakat.
“Instruksi ini sebenarnya simpel. Kita tidak usah melakukan pendekatan hukum atau apa, lebih ke sistem aja jadi nanti master data dari bpjs, diintegrasikan di kepolisisan, imigrasi, perbankan, jadi setiap akan melakukan pelayanan publik dilihat ‘oh ini nggak bisa bu karena di sini Anda belum bayar iuran’, nah itu yang kita tunggu dari Inpres ini,” tambahnya.
Comment