Polisi Selidiki Kasus Keropos Jembatan II Dompak

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang mulai melakukan penyelidikan keroposnya jembatan II Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Jembatan tersebut sempat ditutup untuk kendaraan karena tiangnya mengalami keropos hingga 85 persen. Bahkan, beberapa tiang sudah putus.

Bacaan Lainnya

Saat ini jembatan sudah dibuka, tapi hanya untuk kendaraan roda dua.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Efendri Alie mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada tujuh saksi.

Menurutnya, saksi yang dipanggil terdiri dari konsultan, kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepri.

Dikatakan Alie, baru dua saksi yang memenuhi panggilan tersebut.

Pos terkait

Comment