BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjungpinang dikabarkan mengamankan narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Sri Bintan (SBP) Tanjungpinang, Selasa (1/10) kemarin.
Informasi dihimpun Barometerrakyat.com, dari penangkapan tersebut Bea dan Cukai mengamankan barang bukti diduga sabu 1 kilogram.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Tanjungpinang.
Kepala KPPBC Tanjungpinang Syahirul Alim saat konfirmasi belum mengetahui soal penangkapan tersebut.
“Info dari mana, belum ada. Kalau ada info kami informasikan,” ucapnya saat dihubungi awak media, Rabu (2/10).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dwi Rahmadanto saat dikonfirmasi sedang berada di luar kota.
SAHRUL
Comment