BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi turun langsung melaksanakan pemantauan Posko Kesehatan Pengendalian dampak kabut asap di Puskesmas Batu 10 Jalan Adi Sucipto Kilometer 10 Tanjungpinang, Kamis (19/9).
Pada pelaksanaan pemantauan ini Kapolres Tanjungpinang didampingi Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya dan Kasat Intelkam AKP Monang P. Silalahi, melakukan pengecekan kesiapan Posko baik Personel dan anggota yang bertugas di Posko dan kelengkapan peralatan Posko.
Kapolres menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh instansi terkait atas terbentuknya Posko Pengendalian Kabut Asap ini.
“Posko ini dibentuk wujud kepedulian kita terhadap masyarakat, sehingga jika ada masyarakat yang sakit atau mengalami gangguan akibat dampak kabut asap dapat segera dilayani,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penggunaan masker yang baik dan benar perlu di sosialisasikan kepada masyarakat sehingga lebih efektif dalam upaya mencegah timbulnya dampak akibat kabut asap bagi kesehatan.
Dr. Afrizeni yang merupakan dokter umum di Puskesmas Batu 10 menjelaskan cara pemakaian masker yang baik dan benar yaitu:
1. Pada masker terdapat 2 sisi yg umumnya berwarna hijau dan putih di tiap sisinya.
2. Sisi hijau berada di luar dan sisi putih berada di dalam (menghadap ke wajah).
3. Masker menutupi hidung serta mulut.
4. Pastikan posisi masker menutup rapat / pas di hidung dan mulut.
5. Posisi atas masker yaitu yang memiliki sebentuk garis kawat hidung.*
Comment