Pengeledahan KPK Berlanjut, Giliran BPKAD Kepri Digeledah

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pengeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dinas lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berlanjut.

Pada pagi ini Rabu (18/9), tim anti rasuah mengeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri yang berada di Gedung C1 komplek perkantoran Pemprov Kepri, Dompak.

Tim lebih kurang tujuh orang tiba kantor BPKAD Kepri sekira pukul. Mereka dikawal ketat petugas Kepolisian dari Polres Tanjungpinang.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan keuangan, ruangan bendahara dan ruangan aset daerah BPKAD Kepri.

Pengeledahan tersebut diduga terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Sampai berita ini dipublikasi, Barometerrakyat belum mendapat konfirmasi dari KPK.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan pada Juli 2019 lalu.

Mereka adalah Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sopian, Kabid Perikanan Tangkap DKP Kepri Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar.

Nurdin diduga terima suap dari Abu Bakar Rp 159 Juta agar diberi izin perinsip untuk lokasi reklamasi di Kepri.

Selain itu, KPK juga menyita uang Rp 6,1 Miliar yang diduga berasal dari gratifikasi yang diterima Nurdin selama menjabat sebagai Gubernur Kepri.

Uang tersebut ditemukan saat pengeledahan di dalam rumah dinas Nurdin di Tanjungpinang.

SAHRUL

Pos terkait

Comment