BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kepulauan Riau Abu Bakar yang berada di Jalan Usman Harun, Teluk Keriting, Tanjungpinang, Kepri, Selasa (17/9) malam.
Berdasarkan pengakuan salah satu tetangga, tim anti rasuah itu datang sekira pukul 20.00 Wib.
“Tadi memang ada yang datang sekitar tiga orang, satu orang perempuan,” ujar tetangga Abu Bakar itu.
Baca : Geledah Disdik Kepri, KPK Sita Laporan Keuangan
Menurutnya, penyidik KPK terpaksa mencongkel jendela rumah tersebut, karena saat pengeledahan pemilik rumah tidak ada ditempat.
“Tadi itu rumahnya kosong dan tidak ada kunci makanya mereka (KPK) mencongkel,” katanya.
Menurutnya, dalam pengeledahan tersebut juag disaksikan ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga setempat. “Ya tadi disaksikan oleh RT RW sini,” ucapnya.
Baca : Giliran Dinas Pariwisata Digeledah KPK
Pengeledahan rumah Abu Bakar diduga terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Sampai berita ini dipublikasi, Barometerrakyat belum mendapatkan konfirmasi dari KPK.
Geledah Tiga Dinas
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK melakukan pengeledahan tiga dinas di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ketiganya adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kepri, Dinas Pendidikan Kepri dan Dinas Pariwisata Kepri.
“Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing,” ujarnya saat dihubungi.
Dia menjelaskan, pengeledahan tersebut terkait proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Nurdin Basirun.
“Penggeledahann ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU (Nurdin Basirun),” pungkasnya.
SAHRUL
Comment