BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang terus konsisten dalam mengendalikan Inflasi di Kota Tanjungpinang.
Hal ini ditunjukkan dengan Rapat Rutin bulanan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tanjungpinang terkait usaha menekan angka inflasi di Kota Tanjungpinang. Rabu (21/8)
Menurut data Bank Indonesia dan BPS pada Juli 2019 Kota Tanjungpinang mencatat inflasi sebesar 0,57 persen Lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,32 persen.
Penyumbang inflasi di Kota Tanjungpinang bersumber dari inflasi kelompok bahan makanan sebesar 2,27 persen, yang di sebabkan kenaikan harga cabai merah, rawit dan ikan tongkol.
Baca Juga :
Rumah Pengusaha Tanjungpinang Digeledah KPK Terkait Kasus Ini
Takut Bermasalah Lagi, DPRD Tanjungpinang Pilih Pin Kuningan
Kenaikan harga komoditas cabai merah dan rawit tersebut disebabkan kekeringan yang terjadi di sentra penghasil Jawa Tengah maupun pergeseran masa tanam di Sumatera Utara, sementara kenaikan ikan tongkol diakibatkan kurangnya pasokan karena dampak dari cuaca buruk.
Disela rapat tersebut Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengharapkan, OPD terkait seperti Dinas P3 dan BUMD untuk dapat melakukan pengawasan lebih dan melakukan intervensi jika harga terkait komoditas tertentu terjadi kenaikan yang tidak wajar.
Baca Juga :
Miris, Monumen Pahlawan Dicoret Bentuk Kelamin Pria
“Terkait kenaikan cabai ini memang terjadi, tidak hanya di Kota Tanjungpinang akan tetapi terjadi di daerah lainnya bahkan hampir di seluruh Indonesia seperti Surabaya juga mengalami kenaikan yang signifikan,” ungkapnya.
Redaksi
Comment