Handpone Oknum Guru Cabul Akan Tes Forensik Digital

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang masih mendalami kasus oknum guru SMK di Tanjungpinang inisial PDB (26) yang melakukan perbuatan cabul kepada seorang muridnya inisal A (19).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim alat bukti laptop dan handpone untuk diperiksa di labor forensik digital, Jakarta.

“Untuk menguatkan proses sidik kita, dari alat bukti yang ada nanti akan dikuatkan lagi dengan digital forensik,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (21/8).

Baca Juga :

Terungkap! Oknum Guru Belasan Kali Lakukan Hubungan Sejenis Dengan Murid

Selain itu, kata Kasat, hasil forensik tersebut juga untuk menguatkan apakah oknum guru bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE.

“Penyebaran video masih menunggu digital forensik,” katanya.

Baca Juga :

Oknum Guru Buat Tidak Senonoh Kepada Murid, Begini Kronologisnya

Dia menambahkan, sampai saat ini korban oknum guru tersebut masih satu orang. Namun, lanjut dia, berdasar informasi yang beredar masih ada korban lain.

“Informasi beredar ada korban lain, tapi sampai saat ini kita tunggu belom ada yang datang, baik berupa konsultasi ataupun melaporkan,” ujarnya.*

Pos terkait

Comment