BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menyerahkan nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri terpilih masa jabatan 2019-2024 yang sudah ditetapkan kepada Plt Gubernur Kepri Isdianto.
Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, sesuai ketentuan setelah penetapan hasil anggota DPRD Kepri terpilih, kemudian KPU Kepri diharuskan menyampaikan berkas hasil penetapan kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera ditindaklanjuti ke Mendagri.
“Setelah penetapan kemarin, selanjutnya berkas penetapan dan 6 dokumen lainnya bakal kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini Plt Gubernur untuk kemudian di ajukan Kemendagri untuk disahkan SKnya,” ungkap Sriwati belum lama ini.
Menurut Sriwati, ada enam berks yang disampaikan ke Plt Gubernur Provinsi Kepri seperti berita acara, hasil penetapan, profil calon DPRD terpilih, KTP, berkas pencalonan dan berkas Anggota DPRD Kepri terpilih.
“Dengan diajukannya hasil penetapan ini, nantinya setelah mendapat SK Kemendagri maka nantinya bakal segera disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kepri tanggal 9 September mendatang,” ungkap Sriwati.
Sementara itu, Plt Gubernur Provinsi Kepri Isdianto mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan penetapan hasil anggota DPRD Kepri terpilih masa jabatan 2019-2024.
“Setelah kita baca dan teliti selanjutnya akan kita kirim ke Kemendagri, Insyaallah kalau pelantikan sudah ditentukan 9 September mungkin SK dari Kemendagri keluar awal September,” ungkap Isdianto.
Isdianto optimis setelah disampaikannya berkas ini maka penetapan dan pengesahan Anggota DPRD Kepri terpilih akan dapat terlaksana sesuai target.
Redaksi
Comment