BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) satu kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri.)
Beredar kabar, pejabat ditangkap yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Saat ini, orang nomor satu di Kepri itu lagi di periksa oleh KPK di Ruang Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan bahwa saat ini sedang ada pemeriksaan dari tim Jakarta di Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Namun, kata dia, tidak mengetahui siapa yang diperiksa dan terkait apa.
“Benar KPK, ada kegiatan pemeriksaan, bukan kapasitas saya untuk menyampaikan,” katanya, Rabu (10/7) malam.
Lanjutnya, saat ini tim sedang bekerja, tidak mengetahui apa saja yang diperiksa hal itu dikarenakan bukan kafasitas dirinya untuk menjawab.
“Mohon pengertian semua, bukan kadasitas saya, mohon bersabar karena proses masih berlangsung,” ujarnya.
Sampai berita ini di publikasi belum ada keterangan dari KPK.*
Comment