BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang mengamankan satu lori membawa baja ringan.
Humas KPPBC Tanjungpinang Oka Ahmad Setiawan membenarkan telah mengamankan lori tersebut. Dia mengatakan, lori tersebut diamankan pada Jumat (24/5) lalu.
“Diamankan membawa baja ringan dari kawasan bebas Tanjunguban ke Tanjungpinang tanpa dilengkapi dokumen resmi,” kata Oka -sapaanya- kepada awak media, Senin (27/5).
Setelah diamankan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir lori inisal SM.
Namun, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik baja ringan tersebut.
“Pemilik sedang dalam proses penelitian,” katanya.
Dia menambahkan, setelah dihitung baja ringan tersebut berjumlah 400 batang, namun untuk harga keseluruhan baja ringan tersebut masih dalam perhitungan.
“Sekarang baja ringan sudah kita amankan di gudang penyimpanan batu 6,” ujarnya.*
Comment