Kasus Dugaan Politik Uang, Caleg Gerindra dan Garuda Belum Diperiksa

  • Whatsapp
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang Muhammad Zaini (F-Tribun Batam)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang masih melakukan penyidikian kasus dugaan money politik atau politik uang yang terjadi di daerah setempat.

Dalam kasus tersebut, diduga melibatkan Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra inisial MA dan dua caleg Partai Garuda inisial B dan R.

Bacaan Lainnya

BACA : Caleg Gerindra Terancam Gagal Jadi Anggota Dewan

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap ketiga caleg tersebut.

“Sekarang kita kumpul dulu keterangan-keterangan dari berbagai saksi, baru nanti kita panggil caleg-caleg-nya,” ujar Zaini saat ditemui di TPS 14 Pinang Kencana, Sabtu (27/4).

Menurutnya, Bawaslu sudah memeriksa berbagai saksi, untuk perkara Caleg Gerindra sudah diperiksa delapan saksi. Namun Zaini tidak menyebutkan berapa saski yang sudah diperiksa terkait perkara inisal B dan R.

BACA JUGA : Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra dan Garuda, Bawaslu: Tidak Ada Ampun

“InsyaAllah perkembangannya seperti apa kita tunggu hasilnya nanti, untuk saksi sudah kita panggil,” ucapnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment