Nota Keberatan Tak DiRespon,Tim Pemenangan Suka Aman Walk Out Rapat KPUD

  • Whatsapp

Dharmasraya, Sumbar (BR) – Tim pemenangan Suka aman keluar dari ruang rapat sidang (walk Out) saat komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kamis (26/11) menggelar rapat evaluasi tentang debat publik di hotel Sakato Jaya Pulau Punjung Dharmasraya.

Saat rapat yang digelar sedikit memanas, salah seorang tim kampanye Suka Aman, Pandong Spenra,SH keluar dari rapat yang diselenggarakan KPU tersebut, pasalnya nota keberatan yang dilayang oleh tim pemenangan Suka aman ke KPU kemarin, rabu, (25/11) tidak pernah direspon oleh KPU Dharmasraya.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Tim Pemenangan Suka Aman, Pandong Spenra,SH menyampaikan nota keberatan terkait acara debat tersebut, namun, Pandong tidak ditanggapi oleh seluruh komisioner KPU yang berjumlah 5 orang yann hadir pada rapat tersebut. “Kita minta untuk melakukan peninjauan ulang terhadap KPU, namun sejauh ini tidak pernah ditanggapi oleh KPU,” ujarnya.

Akibat tindakan KPU yang tidak menggubris peninjauan ulang yang dimuat dalam nota keberatan tim Suka aman langsung melakukan rapat mendadak dengan para dedengkot tim Suka Aman yang memang sengaja dikumpulkan guna mencari langkah selanjutnya untuk mendobrak KPU Dharmasraya.

Dalam pernyataan resmi tim Suka aman yang dituangkan dalam lanjutan nota keberatan, Tim Suka Aman mengambil keputusan belum dapat mengikuti agenda selain pemilihan umum tanggal 9 Desember mendatang yang dilakukan KPU Dharmasraya, sebelum ada jawaban terhadap nota keberatan tim Suka Aman dan atau putusan hukum yang tetap dari DKPP terkait saudara kasasi selaku komisioner KPUD Dharmasraya sekaligus ketua KPUD Dharmasraya.

“Pernyataan saya tidak pernah direspon, ada apa sih sebenarnya. Jelas kita tidak senang dengan perlakuan ini, karena itu mungkin saja kami tidak mengikuti agenda yang diselenggarakan oleh KPU selain pemilihan tanggal 9 Desember itu,”jelasnya.

Pada kesemaptan itu Pandong juga mempertanyakan kenapa Nota Keberatan yang disampaikan melalui surat dan lisan tidak pernah diberikan jawaban, seolah-olah tim Suka Aman dipermainkan. “apa ini, kenapa kami seperti tidak dianggap, kalau begini kami juga bisa berbuat tidak menganggap KPU itu ada,” ujarnya.

Dengan adanya insiden ketua KPU yang diduga tidak netral selaku penyelenggara pemilu dengan komentarnya di akun face book hal ini jelas menimbulkan ketidak percayaan publik dan tidak adanya indenpendensi dari KPU.katanya

Menyikapi hal itu, untuk menjaga netralitas penyelenggaraan Pilkada, pihaknya menuntut Kasasi selaku ketua untuk mundur dari komisioner KPU dan “Sebelum itu dilakukan oleh KPU kami sepakat tidak akan mengikuti seluruh agenda yang diselenggarakan KPU Dharmasraya.” tegasnya.

Bahkan Pandong menyatakan, kalau dalam perjalanan kedepannya, KPU masih tetap melaksanakan agenda yang dianggapnya merugikan pasangan calon, pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap KPU secara institusi. “kami siap mengggugat KPU secara institusi kalau kami nilai itu merugikan kami.” tegasnya.

Menyikapi hal itu, salah seorang komisioner KPU, Zainal saat dihubungi hanya menyebutkan semua persoalan terkait hal itu sudah ditangan DKPP untuk mengambil keputusannya. “kami tidak bisa mengambil keputusan, kita tunggu saja hasil dari DKPP.”

(Nof)

Pos terkait

Comment