BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Supriadi membuat laporan ke Polres Tanjungpinang lantaran telah menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis di Bintan Center, Selasa (19/2) malam.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, atas tindakan itu, korban mengalami kerugian hingga enam juta rupiah.
Dia menjelaskan, peristiwa itu berawal korban dihampiri satu pelaku yang berpura-pura mencari jalan protokol.
“Kemudain dia mengobrol dengan salah satu pelaku, lalu datang pelaku lainnya. Lalu pelaku lain menepuk pundaknya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (20/2).
Setelah itu, lanjut dia, korban diminta untuk mengikuti kedua pelaku ke Jalan Batu Kucing, Batu 4.
“Korban dengan suka rela menyerahkan sejumlah uang, setelah diperlihatkan salah satu benda yang dia (korban) sendiri tidak tahu,” ujarnya.
“Kemudian setelah mengambil air wudhu di Mesjid Al-Qonaah, dia baru sadar telah di tipu. Lalau dia berusaha mengejar pelaku, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Tapi karena pelaku dua orang, sehingga tidak bisa menangkap pelaku,” sambungnya.
Pihaknya sudah mengantongi identitas dua pelaku tersebut. Menurutnya, kedua pelaku merupakan pemain lama dan merupakan resedivis.
Baca : Siapkan Genset, Pinang Akan Ada Pemadaman Selama 3 Kali Sehari
“Sedang kita kejar, fotonya kita sudah ada. Doakan mudah-mudahan cepat terungkap,” tukasnya.*
Comment