Rutan Tanjungpinang Akan Ada 2 TPS

  • Whatsapp
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Aswin Nasution

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang berencana membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus sebanyak dua unit di dalam Rutan Kampung Jawa Tanjungpinang.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan, pembuatan TPS khusus tersebut, sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 37 tahun 2018. “Rencana TPS Khusus dua unit di Rutan Kampung Jawa,” kata Aswin, Jum’at (15/2).

Bacaan Lainnya

Dasarnya, kata Aswin, karena sudah ada 360 lebih penghuni Rutan yang berdiam di tempat tersebut. “Kalau TPS ada sebanyak 566 tersebar di seluruh Tanjungpinang,” jelas Aswin.

Sementara untuk relawan demokrasi, Aswin melanjutkan, terus melakukan sosialisasi ke setiap daerah untuk menyukseskan Pemilu 2019. “Masih terus melakukan sosialisasi,” jelas Aswin.

Redaksi

Pos terkait

Comment