BAROMETERRAKYAT.COM, Batam. Terduga pelaku pembunuhan wanita muda Fitri Suryati (24 tahun) berhasil ditangkap tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Riau bersama Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang.
Terduga pelaku diamankan bernama Yudha Lesmana. Dia diamankan saat berada di kosannya kawasan Bengkong Permai, Senin (11/2/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pelaku bersembunyi di kamar kosnya, di kawasan Bengkong Permai. Polisi yang melakukan penyergapan terpaksa menindak tegas pelaku karena dia berusaha melawan saat ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, Selasa (12/2/2019).
Dia mengatakan, polisi masih mendalami motif pelaku menghabiskan nyawa korban.
“Apa motifnya, masih kami dalami. Tim masih bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku Yudha nekat menghabisi nyawa korban karena dendam lama.
Pelaku merasa tidak terima karena telah dihina korban.
Tak hanya itu, hasutan korban kepada mantan pacar pelaku juga menjadi alasan pelaku berbuat nekat.
“Dia (korban) menghasut pacar saya agar memutuskan saya. Saya dulu pacaran dengan teman korban,” ujarnya.
Baca : Perayaan Valentine Day, Disdik Terbitkan Edaran Untuk Pelajar
Kala itu, sekitar lima tahun lalu, Yudha bersama pacarnya serta korban untuk mencari makan di kawasan sekitar Nagoya.
Saat pertemuan itu, menurut cerita pelaku, korban mengatakan kepada temannya agar tidak meneruskan hubungan dengan pelaku.
Sebab, Yudha dinilai hanya tamatan SMP dan tidak jelas masa depannya.
“Padahal saya sayang dan mencintai pacar saya. Bahkan saya berniat untuk menikahinya. Saya sakit hati dengan kejadian itu. Saya terus mencari keberadaan korban dengan maksud ingin melampiaskan dendam ini. Namun tidak pernah bertemu,” lanjutnya.***
Redaksi
Comment