BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang mengusung kerenda mayat di sekitaran Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Jumat (25/1).
Aksi membawa keranda tersebut sebagai bentuk kekecewaan jurnalis kepada pemerintah yang memberikan remisi kepada I Nyoman Suarama.
Suarama merupakan otak pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa. Untuk itu masa menuntut Presiden Jokowi mencabut remisi tersebut.
Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani mengatakan, aksi tersebut penolakan atas terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 299 Tahun 2018 tentang pemberian remisi berupa perubahan dari pidana seumur hidup menjadi pidana sementara yang diberikan kepada I Nyoman Suarama yang merupakan otak pembunuhan wartawan Radar Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.
“AJI Tanjungpinang menuntut Presiden Jokowi dan Pemerintah untuk mencabut pemberian remisi kepada pelaku pembunuhan jurnalis Radar Bali,” tegasnya disela-sela aksi.
Selain itu, massa juga meminta kepada Polda Kepri untuk menuntaskan proses hukum perkara tindakan premanisme terhadap jurnalis yang terjadi di PN Tanjungpinang 26 Juli 2016
Usai melakukan aksi, masa melakukan diskusi lesehan di Lapangan Pamedan. Diskusi tersebut membahas masalah remisi yang diberikan kepada otak pembunuhan wartawan tersebut.
Sambil duduk mengelilingi kerenda para jurnalis melepas kartu pers dan meletakkannya di kerenda. Aksi tersebut sebagai bantuk duka para jurnalis atas meninggalnya AA Gede Bagus.*
Comment