BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sebanyak 15 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang kadapatan duduk di kedai kopi saat jam kerja.
Mereka terciduk saat razia yang dilaksanakan Walikota Tanjungpinang Syahrul dan Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma di beberapa kedai kopi di wilayah Kota Tanjungpinang, Senin (21/1).
Pegawai yang kedapatan ngopi tersebut akan dikenakan sanksi disiplin. Baik itu berupa teguran maupun peringatan. Bahkan sangsi bisa berupa penundaan kenaikan pangkat.
Razia kedisiplinan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Walikota Tanjungpinang saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional pada 17 Januari lalu.
Syahrul mengatakan dirinya bersama Rahma akan turun langsung untuk melakukan razia ke kedai kopi.
Comment