BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Rumah dinas peninggalan PT Antam Persero di Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan Kepulauan Riau kondisinya memprihatinkan.
Rumah dinas perusahaan pertambangan bauksit yang beroperasi puluhan tahun itu pernah ditempati oleh pejabat perusahaan setingkat Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Biro (Kabiro) itu kini sudah kosong tidak berpenghuni.
Tampak halaman depan dan sekeliling rumah itu semak ditumbuhi lalang. Ada juga kaca jendela yang pecah. Bahkan plafon dan kayu rumah mulai lapuk dan berjatuhan.
Sementara ada juga rumah dinas yang atap dan kayu penopang atap sudah dibongkar, tinggal dinding beton yang tersisa. Bahkan jendela dan pintunya juga sudah tidak terlihat lagi.
Padahal menurut warga Kijang rumah yang usianya mencapai puluhan tahun itu bangunannya sangat bagua jika dirawat dengan baik.
“Sayang sekali rumah sebagus itu tidak dirawat, dibiarkan rusak. Padahal rumah tua itu jika dirawat masih bisa dimamfaatkan untuk masyarakat,” papar warga Kijang yang minta namanya tidak ingin ditulis dimedia ini.
Menurutnya, sebaiknya rumah ini dimamfaatkan untuk kepentingan umum,sehingga bisa terjaga keasliannya.
Sejak PT Antam Persero Kijang sudah menghentikan semua aktifitas tambang bauksitnya, banyak asetnya diserahkan kepada Pemkab Bintan, baik itu sarana umum dan lahan.
Rumah-rumah dinas pegawai yang dikenal dengan barek pun dirobohkan. Tinggal Wisma Karya dan Wisma Krida yang saat ini tersisa, yang masih milik perusahaan.
Sarana olah raga seperti lapangan bola, gedung olah raga juga telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
Bahkan lahan tempat RSUD Kijang saat ini, sebelumnya aset Antam juga sudah beralih ke Pemda. Selain itu Gedung LAM Bintan, Gedung Comunity Center dan lapangan relif yang dibangun di lahan eks Antam sudah diserahkan ke Pemda.
Yang tersisa pelabuhan dan lokasi perkantoran Antam serta beberapa lahan sejak faska tambang hingga saat ini masih aset Antam, yang belum dimamfaakan.
Naser staf PT Antam di Kijang saat dikonfirmasi mengatakan, rumah-rumah dinas itu masih aset perusahaan. Namun untuk melakukan perawatannya, Naser mengaku terkendala dengan terbatasnya anggaran.
“Petugas keamanan perusahaan setiap saat kontrol, untuk perawatan rumah itu terbatas abggaran,” ucapnya.
Menurut Naser, aset-aset PT Antam, saat ini tidak mudah begitu saja diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
“Sesuai peraturan Kementrian BUMN, aset perusahaan tidak mudah diserahkan kepada Pemda. Mekanisme ini yang berlaku,” ujarnya.
RAMDAN
Comment