BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pengantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggundurkan diri masih bermasalah.
Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang Yussuwadinata mengatakan, pihaknya telah merencanakan PAW Beni dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada Selasa besok.
“Sudah kita agendakan besok (PAW), cuma ada keberatan dari salah satu kader yang disampaikan ke Makamah PKPI di Jakarta,” ucapnya kepada awak media, Senin (7/1).
Dia mengatakan, kader PKPI yang mengajukan keberatan yakni Sasento. Menurutnya, pada pemilu 2014 lalu Sasento memiliki jumlah suara di bawah Beni.
Namun, karena tidak aktif, Sasento dikeluarkan dari pengurus PKPI. Kemudian, lanjut dia, PKPI menunjukan Muhamad Kurniawan untuk menggantikan Beni yang memperoleh suara di bawah Sasento.
“KPUD Pinang sudah memproses, dan sudah kita teruskan ke Gubernur Kepri untuk di SK kan,” kata Yussuwa.
Yussuwa menambahkan, pimpinan DPRD akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengambil sikap. “Apakah PAW ini ditunda atau tetap dilanjutkan,” tukasnya.
Sebelumnya, Beni mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tanjungpinang karena pindah partai saat mencalonkan diri sebagai Calon anggota DPRD Tanjungpinang pada Pemilu 2019.
Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota. Diketahui, Beni mencalonkan diri melalui partai Golkar.
SAHRUL
Comment