Pelabuhan Roro Rawan Penyeludupan, Tahun Ini Ada Lima Kasus

  • Whatsapp
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) khusus Kepulauan Riau Agus Yulianto (kiri) dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungpinang Sodikin saat diwawancarai awak media.

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) khusus Kepulauan Riau Agus Yulianto mengungkapkan, pelabuhan penyeberangan Roro Tanjunguban rawan penyeludupan barang.

“Pelabuhan Roro ini manjadi konsentrasi kita dalam hal pengawasan,” ucapnya saat diwawancarai usai pemusnahan barang ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kamis (20/12).

Tahun ini, ada lima kasus penyeludupan yang ditangani oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungpinang.

Atas kasus tersebut KPPBC telah mengirim Surat Pemberian Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Kepala KPPBC Tanjungpinang Sodikin mengatakan, dari kasus tersebut pihaknya sudah menetapkan beberapa orang tersangka. “Tersangka sudah ada,” katanya.

Namun, dia tidak membeberkan siapa nama tersangka dari kasus tersebut karena alasan etika.

“Saya tidak bisa menyebut orang, secara etika tidak bisa. Nanti inisial saya sampaikan,” ucapnya.

Dia menambahkan, lima kasus yang ditangani pihaknya itu merupakan kasus penyeludupan di Pelabuhan Roro Tanjunguban.*

Pos terkait

Comment