Doorr..! Pemasok Narkoba Oknum Dewan Tewas

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

BAROMETERRAKYAT.COM, ACEH. Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati tersangka pemasok narkoba Burhanudin di Gempong Pintu, Aceh Besar, Aceh, Rabu (7/11) kemarin.

Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kepemilikan narkoba Ibrahim alias Hongkong, anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

“BNN telah melakukan tindakan tegas terhadap tersangka,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dikutip dari Jpnn.com, Kamis (8/11).

Mantan Kapolda Kepulauan Riau itu menuturkan, Burhanudin merupakan pemasok narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi kepada Ibrahim alias Hongkong.

Ibrahim ditangkal BNN pada Agustus 2018 lalu di Pangkalan Susu, Sumut.

Tak lama kemudian, Arman menjelaskan, BNN menetapkan Burhanudin sebagai DPO karena diduga menjadi pemasok narkoba untuk jaringan Ibrahim.

Arman menjelaskan, petugas berupaya mengamankan Burhanudin kemarin. Namun, kata dia, pada saat ditangkap itu Burhanudin berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Dia menegaskan anggota berusaha melumpuhkan dengan memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.

“Tembakan kemudian diarahkan ke bagian tubuh. Kemudian, diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal,” katanya.

Menurut Arman, saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. (red/Jpnn)

Pos terkait

Comment