BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mengingatkan kepada partai politik untuk segera melaporkan laporan dana awal kampanye.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan, baru 13 partai politik yang melaporkan dana awal kampanye ke KPU.
Menurutnya, masih ada tiga partai politik yang belum melaporkan dana awal kampanye.
“PDIP katanya jam 1 ini, kemudian PKB lagi proses, satu lagi saya lupa partai apa,” ucapnya saat dihubungi Barometerrakyat, Kamis (27/9)
Dia mengatakan, hari ini terkahir pihaknya menerima laporan dana awal kampanye partai politik. “Sampai jam 18.00 Wib,” katanya.
Dia menambahkan, partai politik yang tidak melaporkan dana awal kampanye akan mendapatkan sanksi dan sanksi akan diberi lansgung oleh KPU RI.*
Comment