Komunitas ‘Cucu Mbah’ Libatkan Anak, Hubungan Seksual Sudah Biasa?

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Kota Tanjungpinang dan Komisi Pegawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (12/9).

Rapat langsung dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Maskur Tilawahyu membahas terkait permasalahan anak di Tanjungpinang yang sempat heboh.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang Efendi dalam RDP memaparkan, terbongkarnya komunitas ‘Cucu Mbah’ saat pihaknya melakukan patroli rutin pengawasan warnet.

Saat patroli itu, pihaknya mendapati anak-anak bermesraan di warnet Rebel yang terletak di simpang empat Jalan Sumatra.

Lalu, saat itu pihaknya melakukan introgasi kepada kedua anak yang bermesraan tersebut.

Menurutnya, dari pengakuan anak tersebut mereka masuk dalam komunitas ‘Cucu Mbah’.

“Mereka mengakui lebih dari lima kali melakukan hubungan badan dengan berbeda pasangan,” ucapnya.

Setelah melakukan introgasi, pihaknya langsung memulangkan anak tersebut kepada kedua orang tuanya.

Menurutnya, orang tua sudah mengetahui kelakuan anaknya. Namun, kata dia, orang tua mengeluh karena anak tersebut tidak bisa dibina lagi.

“Keluarga pernah melarang anak untuk berkumpul dengan komunitas ‘Cucu Mbah’, anak malah mengancam ingin bunuh diri,” ujarnya.*

Pos terkait

Comment