52 M Anggaran Pinang, Dialihkan ke FTZ Karimun

  • Whatsapp
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang Reni (Baju putih)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mendatangi Kantor Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) FTZ Tanjungpinang, Senin (10/9).

Anggota komisi II DPRD Tanjungpinang Reni mengatakan, pihaknya mendatangi Kantor FTZ Tanjungpinang untuk membahas terkait pengalihan anggaran fisik BPK FTZ Kota Tanjungpinang yang dialihkan ke Karimum.

Sebenarnya, kata Reni, aggaran yang dialihkan ke Karimun itu bukan Rp29 miliar, tapi Rp52 miliar. “Memang anggaran itu sudah dialihkan kesana (Karimun) dan sepertinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikembalikan ke Tanjungpinang,” ucapnya kepada awak media usai pertemuan tersebut.

Sebab, lanjutnya, di Karimun itu sendiri prosesnya sudah dilelang, segala sesuatu proses tidak berlaku mundur lagi, oleh karena itu anggaran tersebut sudah tidak bisa dikembalikan ke Tanjungpinang.

“Tahun depan rencananya kita diberikan anggaran sebesar Rp55 miliar untuk FTZ itu sendiri termasuk untuk operasionalnya dengan fisik yang tertunda sekarang ini. Semuanya akan dianggarkan kembali,” tegasnya.

Ditempat yang sama, anggota DPRD Komisi II lain Syahrial mengatakan, pihaknya berkomitmen akan mensupport BP FTZ Tanjungpinang agar tidak akan terjadi lagi pengalihan anggaran.

Sebab, kata Dia, pihaknya mengapresiasi kerja FTZ Tanjungpinang yang sudah bisa menghadirkan investor “Pabrik rokok” dengan fasilitas yang minim.

“Artinya, kita belum punya jalan, Pelabuhan tapi sudah ada investor yang masuk. Inikan sebuah pekerjaan yang perlu kita apresiasi,” ucapnya.***

Pos terkait

Comment