Proyek Lintas Barat Dilanjutkan, Begini Instruksi Bupati

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM – Proyek jalan Lintas Barat lanjutan yang menghubungkan Kecamatan Toapaya dan Kecamatan Bintan Timur akan kembali dikerjakan.

Sebelumnya, proyek tersebut sempat terhambat karena miskomunikasi ganti rugi lahan.

“Telah kita sepakati bersama tadi, bahwa Pemerintah Bintan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan jalan ini bagi pengembangan akses ekonomi masyarakat kedepannya, jadi proses pekerjaan jalan tetap dilanjutkan tahun ini juga sembari proses ganti rugi lahan berjalan,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi Barometerrakyat.com, Jumat (27/7).

Dia mengatakan, Pemkab Bintan akan meminta tim Apprasial untuk mengkaji kembali terkait harga ganti rugi lahan.

Dia juga meminta, Dinas PUPR, BPN Bintan serta pemilik tanah segera turun ke lokasi lapangan guna mendudukkan kembali proses lahan yang akan diganti rugi.

“Sudah saya instruksikan agar Dinas PUPR Bintan menggandeng BPN Bintan dan pemilik lahan, hari ini juga langsung turun ke lokasi lapangan guna meluruskan beberapa data yang diperlukan dilapangan,” ujarnya.

Diketahui berdasarkan data dari Dinas PUPR Kabupaten Bintan bahwa lahan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengembangan jalan lintas barat lanjutan sekitar 66.837 M2, untuk pekerjaan tersebut lahan yang sudah dibebaskan seluas 15.657 M2 dan yang belum dibebaskan berkisar 51.180 M2.***

Pos terkait

Comment