Kelurahan Kampung Bulang Siap

  • Whatsapp
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Aiza. (Dok)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur menjadi satu-satunya perwakilan Kelurahan yang maju pada perlombaan Kelurahan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dari Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penilaian pada Selasa (4/7), bertempat di Kantor Kelurahan Kampung Bulang.

Bacaan Lainnya

Hal ini merupakan kebanggaan, karena dari 18 Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang, hanya Kelurahan Kampung Bulang yang dinilai mampu dan cukup berprestasi untuk ikut serta bersaing bersama masing unggulan kelurahan atau desa se-Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza menyampaikan, bahwa Kelurahan Kampung Bulang tidak kalah bersaing dengan Kelurahan di Kota Tanjungpinang yang dinilai siap dan berprestasi.

“Salah satu penilaian dalam lomba kelurahan ini adalah profil kelurahannya dan prestasi-prestasi yang pernah diraih. Saya melihat Kelurahan Kampung Bulang ini cukup menonjol dan berprestasi dalam segala bidang. Sinergitas antar Perangkat Kelurahan dan masyarakat terbangun secara harmonis.” Ujar Ariza.

Ariza juga berharap semua pihak agar kedepannya menjadikan perubahan menuju kearah yang lebih baik lagi, khususnya bagi Kelurahan Kampung Bulang.

“Besar harapan saya bahwa apa yang kurang, mudah-mudahan menjadi pembelajaran untuk melakukan pelayanan yang lebih optimal lagi, yang lebih sinergi lagi, yang mampu membawa kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang pada umumnya.” Tegasnya.

Ada beberapa indikator penilaian dalam Perlombaan Kelurahan Tingkat Provinsi Kepri, hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Penilai dari Provinsi Kepri, Soekardi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam RI Negeri Nomor 13 Tahun 2007 terdapat sembilan indikator dalam penilaian lomba tersebut.

“Salah satu indikator yang menjadi penilaian adalah terobosan atau inovasi yang dilakukan oleh Kepala Desa atau Lurah dalam mengatasi permasalahan kewilayahan, hal ini dipandang perlu untuk mendorong setiap Kepala Desa atau Lurah berkompenten dalam meningkatkan pelayanan publik.” Ungkapnya.***

Pos terkait

Comment