BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang menemukan dugaan keberpihakan oknum penyelenggara pemilu ke peserta Pilkada Tanjungpinang.
Ketua Panwaslu Tanjungpinang Maryamah mengatakan, dugaaan keberpihakan penyelenggara pemilu sudah diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami temukan keberpihakan oknum penyelenggara pemilu dan langsung kami dalami serta diteruskan ke DKPP,” ungkap Maryamah kepada awak media usai debat pilkada putaran kedua, Selasa (15/5).
Selain oknum penyelenggara pemilu, Maryamah mengatakan, ada kurang lebih 10 laporan yang masuk ke Panwaslu terkait Pilkada Tanjungpinang.
“Ada 1 laporan masyarakat yang diteruskan ke Gakumdu, karena itu ranahnya pidana. Kalau penyelenggara pemilu itu soal etik. Untuk sanksi etik itu DKPP yang tahu, kami hanya meneruskan,” jelasnya.
Sementara penyelenggara pemilu yang mana, Maryamah mengatakan, data lengkapnya ada di Kantor, bahkan pihaknya telah menempel pengumuman tentang itu di kantornya.
“Kami terbuka untuk informasi, datanya ada di kantor. Bisa dilihat disana,” tukasnya.*
Comment