Duh, Sepasang PNS Tepergok Berbuat Terlarang

  • Whatsapp
Ilustrasi

BAROMETERRAKYAT.COM, KALTENG. Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial Yus (52) dan IRe (27) digerebek warga ketika berbuat terlarang di dalam rumah milik IRe di Jalan Bukit Raya, RT 13, Kabupaten Katingan, Kalimatan Tengah.

Yus merupakan PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Katingan Dia saat ini diperbantukan di Bawaslu setempat.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, si wanita IRe bekerja sebagai perawat di RSUD Mas Amsyar Kasongan. Keduanya sama-sama sudah berumah tangga.

Pengerebekan dilakukan oleh suami IRe inisal D bersama warga dan aparat kepolisian,  saat digerebek keduanya dalam kondisi tanpa busana.

Dikutip dari Prokal, perbuatan terlarang  keduanya terbongkar berawal dari D mendapat informasi dari anaknya bahwa ada pria lain di rumahnya hingga pukul 21:30 WIB.

D yang saat itu tengah berada di Palangka Raya karena sedang menempuh pendidikan pascasarjana langsung berangkat ke Kasongan.

Dia lantas memantau hingga pukul 23:00 WIB. Yus saat itu ternyata masih berada di rumah D.

“Kemudian saya minta tolong tetangga untuk menghubungi polisi agar bersama-sama menyaksikan penggerebekan itu,” tutur D sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (2/5).

Polisi tiba satu jam berselang. Petugas, D, dan warga lantas menggerebek IR serta Yus.

“Saat itu istri saya dan laki-laki itu sedang berada di kamar dan mereka tidak mengenakan busana,” imbuh D.

Petugas Mapolsek Katingan Hilir lantas menggelandang IR dan Yus. Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheryanto mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah memediasi mereka.

“Namun, suaminya ingin kasus ini diproses. Kami siap memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Red/Prokal)

Pos terkait

Comment