PAW Rahma, Raja Ariza Cakap Masih Tungu Surat PDI-P

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan, masih menunggu surat rekomendasi dari partai untuk mengajukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Rahma dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang.

“Dari PDI-P belum menyampaikan kepada kita. Kita masih menunggu (Rekomendasi dari PDI-P),” ungkap Raja Ariza kepada awak media usai serah terima Ketua Dekranasda Kota Tanjungpinang belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, setelah mendapatkan surat tersebut, pihaknya akan langsung mengajukan ke Gubernur Kepri untuk dikeluarkan surat keputusan PAW Rahma.

Saat ini, lanjut Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kepri ini, pihaknya baru menerima surat pengunduran diri Rahma secara resmi dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

“Surat pengunduran diri Rahma resmi sudah kita teruskan ke Gubernur Kepri,” tukasnya.

Diketahui, Rahma mengikuti bursa pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Rahma maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang wajib menyerahkan SK PAW ke Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang.

KPU setempat memberikan waktu paling lambat SK PAW Rahma diserahkan paling lambat satu bulan sebelum pemilihan atau 26 Mei 2018.

Pos terkait

Comment