‘Sabar’ Resmi Diusung Tujuh Kursi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pasangan calon  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul – Rahma resmi daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Senin (8/1).

Paslon Syahrul – Rahma diusung dua partai yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerindra.

Bacaan Lainnya

‎Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria mengatakan, pendaftaran pasangan calon Syahrul – Rahma sudah diterima KPU Tanjungpinang.

Namun, kata dia, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi pasangan yang diberi nama Sabar (Syahrul – Rahma‎ bersama rakyat).

“Seperti surat dari Pengadilan Negeri (surat keterangan tidak pernah dipidana, red ), surat dari kantor pajak dan dari KPK (laporan kekayaan, red),” ungkap‎ Robby di kantor KPU Kota Tanjungpinang.

Selain itu, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU Tanjungpinang, lanjut Robby, pasangan Syahrul – Rahma telah diusung tujuh kursi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang

“Jumlah kursi lebih batas minimum, pasangan Syahrul – Rahma didukung tujuh kursi, empat kursi dari Golkar dan tiga kursi dari Gerindra,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan membuka perbaikan persyaratan yang belum lengkap pada 18 sampai 20 Januari 2018.

Pos terkait

Comment