2018, DPRD Kepri Targetkan Sah 12 Perda

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan tahun ini dapat menyelesaikan dan mengesahkan 12 rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Target itu, baik Perda usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri maupun inisiatif DPRD Kepri.

Bacaan Lainnya

“Ranperda ini sudah disusun dan disepakati. Ada 12 ranperda yang akan dibahas bersama,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kepri Hamidi di Kantor DPRD Kepri, Senin (8/1/2018).

Menurutnya, 12 Perda itu adalah, ‎Ranperda tentang Perlindungan Perempuan, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP), Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Pelayaran dan Pengelolaan Perairan.

Kemudian, Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2017, Ranperda Perubahan APBD 2018.

Ranperda Bangunan Gedung Bercirikan Melayu, dan Ranperda Ketenagakerjaan.

Selain itu, Ranperda tentang Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada BUMD, Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Ranperda APBD Kepri 2019 serta Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Mudah-mudahan rencana pembahasannya berjalan sesuai rencana dan akan menghasilkan perda yang berkualitas dan dapat diraskan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya

Pos terkait

Comment