Polres Tanjungpinang Buka Layanan Via Telepon

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, ‎Tanjungpinang. Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang buka layanan pengaduan via telepon.

Layanan ini, diperuntukkan bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui tindak kriminal ‎yang terjadi.

Bacaan Lainnya

Bagi yang ingin memanfaatkan layanan ini bisa menghubungi 110, layanan ini bebas pulsa alias gratis.

“Bisa diakses bagi siapa pun yang melihat atau mengetahui adanya tindakan kriminal,” ungkap Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, Selasa (26/12).

Ia mengatakan, identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan kemanannya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Bukan untuk mencoba dan hanya sekedar iseng-iseng, karena setiap pelaporan langsung terlacak keberadaannya.

“Kami juga menghimbau,agar masyarakat tidak iseng-iseng, karena setiap pelapor langsung terlacak oleh tim kami, maka dari itu kami imbau agar megunakan layanan ini dengan baik,” tutupnya.

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment