BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. PT Mitra Muda Berdikari (MMB) mengancam akan mencabut Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Pelabuhan Internasional Dompak.
Pasalnya, PT Karya Tungal Mulya Abadi dan PT Ramandan Karya Pratama sebagai pemenang tender LPJU tidak membayar proyek yang sudah diselesaikan PT MMB.
PT Karya Tunggal Mulya Abadi dan PT Ramandan Karya Pratama, sebelumnya telah mensubkan pekerjaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) jenis Solar Cell sebanyak 30 buah kepada pihak PT MMB.
Proyek tersebut dilaksanakan tahun Anggaran 2015, PT MMB merasa dirugikan dengan total keseluruhan sekitar Rp700.000.000.
Marketing Pemasaran PT MMB, Agus Sudrajad menegaskan, jika PT Karya Tunggal Mulya Abadi dan PT Ramandan Karya Pratama tidak segera membayar, dalam waktu dekat lampu yang telah terpasang akan dicabut.
Selain itu, dia juga meminta KSOP mengambil tindakan selaku pelaksana kegiatan.
“Jika kedua pihak perusahaan itu tidak segera membayar, akan kami cabut lampu penerangan di Pelabuhan Internasional Dompak. Pihak KSOP harus tau juga masalah ini,” tegas Agus belum lama ini.
Agus menegaskan, apabila masalah ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat, PT MMB akan menempuh jalur hukum.
“Seharusnya kasus ini tidak perlu berlarut-larut jika pihak perusahaan dan KSOP Tanjungpinang memiliki itikad baik,” katanya.
Ditempat terpisah, Ketua LSM ICTI-Ngo Kepri Kuncus menyampaikan, ada kecurigaan terhadap proses pengerjaan pembangunan Pelabuhan Internasional di Dompak yang dilaksanakan oleh kedua perusahaan tersebut.
“Kenapa sampai hari ini hak orang belum terbayarkan, ada apa!” tegas Kuncus, Senin (16/10).
Selaku pemerhati Anti Korupsi Kepri, Kuncus meminta kepada pihak rekanan dan KSOP Tanjungpinang agar segera menyelesaikan polemik tersebut.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor KSOP Tanjungpinang Rajuman Sibarani belum bisa memberi keterangan saat dikonfirmasi dengan alasan sibuk. “Bapak lagi sibuk,” kata salah satu staff KSOP Tanjungpinang menirukan ucapan ajudan Kepala KSOP Fatur, Senin.
SAHRUL
Comment