Tanjungpinang, (BR) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepulauan Riau saat dengar pendapat (Hering) dengan Komisi III DPRD Kepri, perwakilan LSM, konsultan,Mahasiswa dan Kontraktor jembatan satu Dompak PT Wika mengatakan masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi
Keamanan Jembatan Terowongan Indonesia (KKJTI) atas robohnya jembatan satu Dompak tersebut.
“Selanjutnya komisi tersebut yang akan merekomendasi kepada Kementrian untuk dikeluarkannya sertifikasi untuk melanjutkan pembangunan jembatan satu tersebut, ” ujar Heru.
Akan hal ini.Heru telah melaporkan kepada Pj Gubernur Kepri,untuk melanjutkan pengerjaannya hingga akhir Desember 2015.
Menurut Heru.PT Wika selaku kontraktor pembangunan jembatan satu Dompak sebaiknya melanjutkan pekerjaannya.Namun demikian perlu dibuatkan payung hukumnya.
” Perlu ada payung hukum untuk memperpanjang waktu pengerjaan jembatan tersebut.Namun tidak ada penambahan uang,” imbuhnya.
PT Wika sendiri,tambah Heru ,tetap berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan jembatan itu. Dan masih menunggu hasil investigasi KKJTI.
Terkait desakan berbagai elemen masyarakat agar Pemerintah bersikap tegas dan memutuskan kontrak dengan PT Wika itu mustahil dilakukan.Menurut Heru tidak ada perusahaan lainnya yang akan melanjutkan pekerjaan di jembatan tersebut.
“Jika diputuskan kontrak,tidak ada lagi yang mau menyelesaikan kecuali PT Wika.Dan satu-satunya jalan harus dibuat MoU multy years kembali,” katanya.
Heru menjelaskan,jika dilakukan tender ulang tentunya perusahaan juga tidak mau dengan harga yang sekarang karena harga dolar naik. Tentunya berdampak terhadap anggaran nantinya.
“Drapnya sedang disusun di Biro Hukum,kita serahkan nanti oleh Gubernur dan Ketua Dewan serta menunggu rekomendasi dari KKJTI, ” ujar Heru. ( RAMDAN)
Comment