​BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya disepakati seluruh fraksi untuk dilanjutkan ke Kemendagri untuk di evaluasi.
Dengan demikian, selangkah lagi tatib pemilihan ini akan disahkan dan dapat digunakan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan bahwa jika selesai, DPRD akan segera menerbitkan surat Keputusan pembentukan panitia pemilihan (panlih).
“Jika disetujui Kemendagri, maka nanti akan menerbitkan SK Panlih untuk melanjutkan tugas sampai selesai pemilihan,” kata Jumaga.
Sebelumnya, juru bicara Fraksi PKS-PPP, Abdulrahman saat tanggapan fraksinya meminta partai pengusung serius menyelesaikan pemilihan Wagub.
“Tatib sudah selesai. (Ibarat taksi), argonya sudah jalan, (tapi) partai pengusung belum selesai. Maka dari itu, selesainya tatib ini diiringi dengan keseriusan partai pengusung,” kata Abdulrahman.
Begitupun dengan fraksi Hanura plus. Juru bicaranya Yusrizal meminta seluruh calon yang diusulkan serius untuk mengikuti pemilihan Wagub ini.
Bukti keseriusan ini ditunjukkan dengan mengajukan surat pengunduran diri yang tidak dapat dicabut lagi.
“ASN, Anggota DPRD, atau pejabat publik lainnya harus mengajukan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik lagi,” kata Yusrizal.
Sementara catatan juga diberikan fraksi Kebangkitan Nasional lewat juru bicaranya Maaz Ismail. Fraksi meminta nantinya nama yang diajukan harus sudah disetujui seluruh partai pendukung.
“Baik nama yang diusulkan dan disetujui, harus sudah disepakati oleh seluruh partai pendukung,” kata Maaz.
Selain tiga fraksi itu, fraksi PDIP, Golkar dan Demokrat menyetujui agar tatib ini dapat dilanjutkan hingga disahkan nantinya. (*)
Comment