BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang akan mendapat saksi jika tidak masuk hari pertama kerja, usai libur lebaran.
“Apabila di hari pertama nanti para ASN tak masuk kerja, siap-siap lah menerima sanksi dari Pemko Tanjungpinang,” ujar Riono saat diwawancarai awak media, Jumat (30/6).
Menurut Riono, pihaknya tidak akan menerima alasan apapun dari ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja, Senin (3/7) mendatang. Yang alasan tiket habislah dan lainnya itu tidak akan diterima, karena libur sudah cukup panjang.
“Hari pertama, senin ini akan kita gelar apel di Pemko Tanjungpinang, sekaligus halal bihalal. Acaranya ya nanti salaman semua dengan para pegawai termasuk kepala daerah. Nanti akan kita absen satu persatu, jadi nanti kita akan tahu siapa-siapa saja yang tidak hadir,” terangnya.
Pemkot Tanjungpinang, lanjut Riono telah menyiapakan sanksi hukuman kepada ASN yang tidak hadir. Mulai dari ringan hingga berat. PNS yang pernah mendapatkan hukuman, maka secara bertingkat pun akan lebih mendapatkan hukuman yang lebih berat.
“Yang pasti kita akan kasih hukuman. Kalau ada sejarah PNS pernah mendapatkan hukuman ringan, kita akan kasih hukuman berat. Jadi jangan sampailah tidak hadir. Saya menghimbau kepada seluruh ASN untuk masuk kerja pada hari pertama,” ujarnya
SAHRUL
Comment