BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Harga daging di Kota Tanjungpinang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah disepakati dengan harga Rp 160.000 per kilogram.
Kesepakatan ini terjadi saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Tanjungpinang bersama Satreskrim Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang serta TP3 kota Tanjungpinang sidak ke Pasar Bintan Center (Bincen) Kilometer 9.
Kesepakatan ini langsung ditandatangani oleh Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang bersama Pengusaha Daging.
Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, melalaui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Desy Afriyanti mengatakan kesepakatan harga daging sebesar Rp 160.000 perkilogram berlaku sampai 25 Juni 2017 atau pada saat Hari Raya Idul Fitri.
“Sebelum ada kesepakatan harga daging perkilo sebesar Rp 170.000, setelah penandatanganan kesepakatan secara tertulis harga menjadi sebesar Rp 160.000 per kilogram. Kesepakatan ini berlaku sampai dengan 25 Juni 2017, setelah itu harga kembali seperti semula dengan harga Rp 140.000 per kilogram,” ungkap Desy saat dihubungi awak media, Rabu (21/6)
Menurutnya, pedagang menaikan harga daging pada saat bulan Suci Ramadhan karena pedagang terbeban dengan biaya pemotongan. Pada pada saat lebaran jumlah permintaan sapi dipasaran meningkat, tidak seperti hari biasanya yang hanya satu atau dua ekor sapi yang dipotong.
“Mereka terbeban dengan biaya pemotongan, dibebankan dengan biaya bagian sapi yang tidak terjual saat lebaran seperti jeroan-jeroan tidak terjual saat bulan Ramadhan, yang terjual hanya daging sapi saja. Jadi lepas lebaran harga daging akan kembali ke harga biasa yakni Rp 140.000 perkilogram, karena pedagang tidak terbeban biaya pemotongan, pada hari biasa sapi dipotong hanya satu atau dua, selain itu bagian yang tidak terjual saat lebaran dapat terjual,” jelasnya lagi
Pihaknya, lanjut Desy akan turun kembali ke pasar untuk melihat hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama pedagang.
“Insaallah besok kita turun kembali di Pasar Bintan Center,” ujarnya
SAHRUL
Comment