BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kepulauan Riau (Kepri) kecewa kepada Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun.
Pasalnya, sudah tiga kali Mantan Bupati Kabupaten Karimun ini tidak pernah hadir alias mangkir dari persidangan gugatan yang dilayagkan Pekat IB Kepri atas kekosongan kursi Wakil Gubernur (Wagub) Kepri.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang seharusnya dilaksanakan pada, Rabu (7/6), karena ketidakhadiran Gubernur, sidang terpaksa ditunda. Persidangan Gugatan ini direncanakan akan digelar lagi dalam waktu dekat ini.
Pembina Pekat IB, Beny mengatakan seharusnya Gubernur sebagai pejabat Daerah harus taat akan hukum. Artinya, ketika dirinya (gubernur) diundang dalam persidangan seharusnya bisa menghadirinya.
“Dalam sidang itu kan bukan macam macam, hanya cuma meminta dirinya memilih Wakil Gubernur Secepatnya, jadi, seorang Gubernur itu harus Koorporatip, dan tidak harus takut dalam menghadiri sidang ini,” ujarnya kepada kepada awak media kemaren
Masyakarat Kepri, kata Beny juga mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan dari pasangannya (Wagub).
“Maka dari itu kami menuntut dan mempertanyakan itu semua kepada Gubernur Kepri.” ungkapnya
SAHRUL
Comment