Tanpa Ikatan Suami Istri, Enam Pasangan Digelandang Satpol PP

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pasangan tampa ikatan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Senin (15/5).

Sebanyak 6 pasang diamankan di tempat berbeda, Tiga pasangan diamankan saat mengginap di Wisma Hanaria, satu pasangan Wisma Pesona dan dua pasangan di Wisma Sentosa.

Bacaan Lainnya

Keenam pasangan ini lagsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Tepi Laut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Tanjungpinang, Dedy Syufri Yusja mengatakan razia dilakukan untuk melakukan tindakan pembinaan terhadap kost-kostan dan wisma.

“Kita laksanakan selama 3 jam, terjaring 6 pasangan,” katanya kepada awak media.

Menurutnya, pasangan yang diamankan akan buat surat pernyataan dan tidak akan pernah mengulangi perbuatannya.

Selain itu juga, sambung Dedy untuk yang perempuan akan kembalikan ditempat saat tangkap razia, sedang prianya kita suruh menginap ditempat lain

“Apabila yang terjaring razia malam ini terjaring kembali saat razia berikutnya, maka akan kita ambil tindakan yang lebih tegas lagi,” tutupnya

Sahrul

Pos terkait

Comment